Apel Gelar Pasukan Penanganan Covid 19

Guna menekan penyebaran Covid 19, pemerintaha Kabupaten Tulungagung bersama dengan Kodim 0807 Tulungagung dan Polres Tulungagung adakan apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan  kegiatan penanganan Covid-19 dan operasi pendisiplinan protokol kesehatan di Tulungagung.

Kegiatan ini dilaksanakan di halaman kantor Bupati Tulungagung jalan A.Yani Timur no.37 Tulungagung. Minggu, 31/01/2021 pukul 08.00 WIB.

Apel gelar pasukan di pimpin oleh Dandim 0807 Tulungagung , Letkol Inf. Mulyo Junaidi, S.E. M.Tr (Han) didampingi Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., dan Kapolres Tulungagung AKBP. Handono Subiakto S.H, S.I.K, M.H. serta diikuti oleh  Pasukan Kodim 0807 Tulungagung, Polres Tulungagung, Satpol-PP Tulungagung, BPBD Tulungagung, Dinas Perhubungan Tulungagung, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tulungagung dan PMI Tulungagung.

Dandim 0807 Tulungagung Letkol Inf. Mulyo Junaidi S.E., M.Tr (Han) dalam sambutannya menyampaikan bahwa Apel gelar pasukan Kontijensi penanganan Covid 19 dilaksanakan sebagai bentuk upaya TNI/Polri, Pemerintah Daerah beserta stakeholder terkait dalam rangka menjamin serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dengan merebaknya Covid 19 di wilayah Tulungagung, menuntut kita semua untuk senantiasa waspada dan terus berupaya mencegah serta menekan penularan dan penyebaran virus tersebut.

Diharapkan melalui apel gabungan ini, kita semua memiliki kesempatan dan memikul tanggung jawab bersama-sama dalam melaksanakan penegakan disiplin protokol Kesehatan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

Selesai dilaksanakan apel Gelar pasukan, dilanjutkan  pembagian masker di pasar Ngemplak dan depan Hotel Crown Victoria. (Pri/Pro)

Tinggalkan komentar

error: Content is protected !!